Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

sejumlah pemuda kabupaten aceh barat tidak menerima bendera bulan bintang dengan mengerjakan konvoi kendaraan dengan mengibarkan bendera merah putih di kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi mengibarkan bendera merah putih ini sebagai bentuk bahwa kami tidak menerima qanun (perda) mengenai bendera aceh dan baru, kata koordinator penampilan taufiq dalam meulaboh, minggu.

aksi yang berlangsung sekitar 30 menit dan berpusat di simpang pelor meulaboh itu dijadikan penolakan qanun nomor 3/2013 mengenai bendera dan lambang provinsi aceh dan sudah disahkan dpr aceh di 23 maret 2013.

ini dan jenis kesadaran juga rasa cinta penduduk aceh barat kepada negara kesatuan republik indonesia, kami tidak mau banyak bendera lain di aceh, katanya.

Baca Juga: Dealer Honda Jakarta - Harga dan Informasi Mobil Honda - Mencari Dealer Honda

qanun nomor 3/2013 mengenai bendera serta lambang provinsi aceh, dalam desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) karena itu masyarakat cemas merupakan awal munculnya konflik seperti yang pernah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera dan telah disahkan itu menyalahi agama pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 yang menjelaskan kiranya lambang bendera aceh tersebut berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 oleh dpra, tutur dia kondisi ada wilayah aceh tak kondusif sebab warga sipil baru trauma melalui konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat untuk bisa mengikuti cara tegas, jangan hingga salah mengeluarkan kebijakan tentang aceh, papar taufiq menambahkan.