balai besar pengawas obat dan makanan (bbpom) semarang bersama dinas kesehatan (dinkes) kabupaten banyumas menggerebek suatu pabrik kecantikan ilegal selama purwokerto, rabu.
saat dikonfirmasi wartawan pada sela-sela penggerebekan, petugas bbpom semarang, d kristina mengatakan bahwa properti pada kawasan perumahan elit, permata hijau blok 8 nomor 57 diduga digunakan dijadikan pabrik yang memproduksi kosmetik ilegal.
usaha ini tak mempunyai izin produksi, namun telah beroperasi sejak dua bulan terakhir, ujarnya.
menurut dia, pihaknya bersama dinkes banyumas sering mendapat laporan serta pengaduan dari penduduk terutama mahasiswi dan hawa muda terkait dugaan peredaran kosmetika ilegal ini.
Informasi Lainnya:
bahkan, papar dia, sebuah salon kosmetik di banyumas telah ditutup dari dua bulan lalu karena mencari koleksi kosmetika yang ada kandungan material berbahaya.
dalam penggerebekan ini, lanjut dia, pihaknya menyita puluhan kardus berisi berbagai jenis kosmetika ilegal.
produk yang kami sita ini bermacam jenisnya, semisal krim pagi, krim siang, juga krim malam. kami baru harus melakukan uji laboratorium supaya kenal kandungan unsur kimia pada pilihan kosmetika ini, ujarnya.
menurut dia, pabrik kosmetika cv dse diketahui milik asli warga berinisial s dan mempekerjakan 10 karyawan, tiga pihak pada antaranya lulusan d3 farmasi.
sementara tersebut, kepala jenis pengendalian juga pembinaan sumber daya kesehatan (p2psdk) dinkes banyumas ronin hidayat menyatakan bahwa pihaknya melayani laporan daripada pelanggan yang mengalami iritasi akibat mencari produk kosmetika ilegal ini.
kami telah curiga sejak dua bulan kemarin sebab sebelumnya, kami menutup suatu salon dan jual kosmetika ilegal, ujarnya.
menurut dia, kosmetika ilegal ini dijual miring melalui sasaran mahasiswi juga perempuan muda.
sementara wartawan dan tengah meliput penggerebekan tersebut, diusir oleh betul hawa dan diduga sebagai pemilik pabrik kosmetika ilegal itu.
kita telah punya izin, tutur perempuan tersebut sambil mengusir wartawan dan masuk ke pada rumah.