Status sawit terhambat perubahan EPA

menteri perdagangan, gita wirjawan, menyampaikan, berubahnya struktur badan perlindungan lingkungan (epa) amerika serikat, dan meninjau kembali status koleksi kelapa sawit indonesia, menimbulkan ketiadaan penegasan status produk tersebut.

setelah dinyatakan tidak memenuhi standar ramah lingkungan, saya protes, juga epa mengirimkan tim ke indonesia lalu mendapatkan laporan dan berbeda, tapi hal ini tidak dilanjuti karena terjadi berubahnya struktur organisasi sesudah itu, tutur wirjawan, selama jakarta, sabtu.

seharusnya, tutur dia, epa yang menggarap struktur perubahan organisasi, menunjuk delegasi khusus sebab keuntungan ini menyangkut kepentingan negara lain. aku katakan, tak dapat masalah internal mereka menganggu kepentingan negara-negara lain, ucapnya.

pada 27 januari 2012, epa merilis notice of data availability environmental protection agency (noda), dan menyebutkan kelapa sawit cuma mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 17 persen.

Informasi Lainnya:

dari hasil itu kelapa sawit cuma mampu mereduksi karbon selama 2020 hanya 17 persen. penelitian empiris harus ada bahwa sawit dapat mereduksi karbon sampai 30 persen, katanya.

wirjawan menegaskan, telah secara tegas menyatakan kepada amerika serikat, produk kelapa sawit ini tergolong kategori ramah lingkungan melalui daya reduksi karbon yang pas standar, ditambah dengan penerapan teknologi supaya asumsi pilihan tahun mendatang.

dengan tidak masuknya pilihan kelapa sawit ke pada koleksi dan ramah lingkungan, komoditi andalan indonesia ini gagal mencari keringanan tarif hingga lima persen.