Amnesty Internasional nilai hukuman mati di Indonesia langkah mundur

amnesty internasional mendesak indonesia agar menghentikan eksekusi mati dan sudah direncanakan terhadap tiga pihak, dan diperkirakan langsung dilakukan sebab ini akan menjadi kemunduran besar selama urusan hukuman mati.

jika orang-orang tersebut dieksekusi maka ini akan merupakan kemunduran sulit dalam urusan hukuman mati, dalam negeri dan terlihat bergerak menjauh daripada praktik brutal dalam pilihan tahun belakangan, demikian diutarakan josef roy benedict, campaigner - indonesia juga timor-leste amnesty international secretariat kepada diantara london, kamis.

menurut kejaksaan agung, suryadi swabuana, jurit bin abdullah, dan ibrahim bin ujang, akan dieksekusi mati bulan ini. namun demikian, ada beberapa indikasi mereka mampu dieksekusi mati sesegera malam ini. tiga orang itu kini ditempatkan pada penjara isolasi dalam penjara pulau nusakambangan, jawa sedang, dalam mana mereka mau dieksekusi mati dengan regu tembak.

amnesty international, badan internasional yang berkedudukan pada inggris itu menentang hukuman mati di berbagai angka tanpa pengecualian. dalam persentasi indonesia, tidak ada indikasi yang gamblang kenapa negeri ini telah menentukan supaya meneruskan eksekusi mati sesudah jeda empat tahun.

Informasi Lainnya:

periode itu diakhiri dalam 14 maret tahun ini ketika benar penduduk negara malawi, adami wilson (48), dieksekusi mati supaya penyelundupan narkotika. eksekusi mati ini juga tiga eksekusi mati dan mau segera terjadi nampaknya berlawanan melalui pernyataan dan tindakan sebelumnya dan diambil dengan pejabat pemerintah.

pada oktober tahun 2012, presiden susilo bambang yudhoyono mengubah hukuman mati pada benar bandar narkotika. menteri luar negeri marty natalegawa mengatakan cara tersebut merupakan bagian daripada dorongan yang lebih besar untuk menjauh daripada penggunaan hukuman mati dalam indonesia.

eksekusi mati ini serta merupakan upaya yang berlawanan melalui usaha indonesia supaya menyewa pengubahan hukuman mati penduduk negaranya dan merupakan terpidana mati selama luar negeri, semisal pada arab saudi juga malaysia.

eksekusi mati lainnya mesti dihentikan. eksekusi mati ini adalah bahan pertanyaan atas reformasi hak asasi manusia dan komitmen yang terbuat oleh pemerintah indonesia pada tahun-tahun belakangan ini.

warisan positif

peneliti indonesia daripada amnesty international papang hidayat menyatakan ketika presiden yudhoyono berhenti dari jabatannya dalam tahun depan, hendak mempunyai warisan positif soal hak asasi manusia, yang terjadi kini justru sebaliknya.

perkembangan-perkembangan tenntang hukuman mati serta melemahkan peran positif yang telah dimainkan indonesia dalam asean pada mengiklankan penghargaan yang lebih kepada hak asasi manusia.

suryadi swabuana divonis serta dihukum mati pada 1992 untuk persentasi pembunuhan sebuah keluarga selama provinsi sumatera selatan. grasi yang diajukannya ditolak dalam 2003.

jurit bin abdullah juga ibrahim bin ujang divonis serta dihukum mati dalam 1998 supaya angka pembunuhan pada kabupaten musi banyuasin, provinsi sumatera selatan.

menurut pengacara mereka, jurit juga ibrahim mengajukan kembali grasi tiap-tiap di 2006 dan 2008, sementara belum melayani balasan dari presiden.

pada bulan maret, setelah eksekusi mati adami wilson, jaksa agung mengumumkan rencana agar mengeksekusi mati paling tak sembilan pihak yang lain selama tahun ini yang kini mendapat hukuman mati.

pihak berwenang tak menuturkan nama-nama sembilan orang tersebut atau tanggal eksekusi mati mereka. paling tak ada 130 orang merupakan terpidana mati pada indonesia.

hukuman mati selama indonesia diselenggarakan regu tembak dan terpidana mati mempunyai koleksi supaya berdiri serta duduk, juga bisa mendatangkan apakah mata mereka ditutup kain atau kerudung, atau tidak sama alternatif.

regu tembak terdiri dari 12 pihak, tiga selama antaranya dilengkapi melalui senjata berpeluru tajam, ternyata sembilan yang lain melalui peluru hampa. regu tembak menembak daripada jarak antara lima sampai sepuluh meter. sementara 140 negara menghapuskan hukuman mati lewat hukum ataupun dengan praktik dalam semua dunia, 17 dalam antaranya dari kawasan asia pasifik.