KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan umum (kpu) mau menyiapkan jasa akuntan publik agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik audien pemilu 2014 guna memelihara akuntabilitas juga transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

auditor hapal apabila ada laporan dan tak sesuai, mereka ahli, apabila kami bukan ahlinya, papar komisioner kpu arief budiman selama jakarta, senin.

arief menungkapkan penggunaan jasa akuntan umum belum ditetapkan jumlah maupun mekanismenya.

namun, katanya, jika menggunakan mekanisme sebelumnya, jumlah itu kurang lebih sama dengan parpol audien pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme lagi, berapa banyak parpol, sebanyak demikian akuntan publik dan kami pakai agar memeriksa dana kampanye. serta dapat saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, tutur arief.

menurut dia, setidaknya banyak tiga hal yang akan diperiksa terkait dana kampanye parpol peserta pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, angka dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta laporan penggunaan dana kampanye.

jadi, manakala rekening awal itu salah satunya dari rp0 atau rp1 juta, tapi sejak dia ditentukan merupakan peserta pemilu, itukan orang mungkin menyumbang. lalu ketika mau kampanye yang 21 hari itu, ada dan namanya catatan awal dana kampanye, lalu seminggu setelah kampanye soal laporan pemakaiannya, ujarnya.

parpol dan tak memberikan catatan dana kampanye, katanya, akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai dari peringatan, teguran tertulis, hingga melalui penghentian kampanye.

ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness dari parpol audien pemilu, tutur arief.