Kemendagri sampaikan evaluasi soal Qanun Aceh

kementerian dalam negeri menungkapkan hasil evaluasi terhadap peraturan daerah atau qanun aceh perihal bendera serta lambang daerah.

saya berharap mudah-mudahan evaluasi dan diselenggarakan kemendagri, yang sangat konstitusional tersebut, diikuti dengan gubernur dan dpr aceh. banyak 12 poin. kata menteri di negeri, gamawan fauzi, dalam kantor presiden jakarta, senin.

evaluasi qanun aceh mau dilontarkan oleh pejabat kementerian pada negeri pada gubernur dan dpr aceh selama selasa (2/4).

gamawan harapkan pemerintah daerah aceh juga dpr aceh memahami hasil evaluasi juga membuka rekomendasi yang disampaikan.

ketika ditanya cara apa yang dilakukan pemerintah pusat kalau pemerintah daerah aceh menolak merevisi qanun sesudah melayani evaluasi yang dilontarkan pemerintah, gamawan mengatakan kiranya berdasarkan agama presiden mampu membatalkan peraturan daerah tersebut.

Baca yang lain: Wisata ke Pulau Tidung - Peluang Usaha Online - Jual Cream Adha

ini kan negara kesatuan, presiden memegang kekuasaan pemerintahan. ini adalah subordinat dari sistem nasional, tidak mungkin banyak yang memenggal peraturan perundang-undangan, katanya.

gamawan menyatakan, seharusnya pemerintah provinsi aceh menyesuaikan peraturan daerah melalui undang-undang dan berlaku secara nasional.

ia serta menyambut menarik imbauan wakil gubernur aceh, muzakir manaf, pada penduduk di aceh supaya menghormati proses hukum.

saya menyambut menarik imbauan tersebut, dengan karena tersebut saya mengambil cara-cara yang persuasif, dan prosedural, dan konstitusional seperti tersebut, tegasnya.

ia juga mengatakan, seharusnya pemerintah aceh lebih memperhatikan di upaya untuk memperbaiki kesejahteraan penduduk setelah proses penyelesaian konflik bersenjata berkepanjangan.