Polda Jabar tangkap lima tersangka penyalahgunaan BBM

polda Jawa Barat menangkap lima tersangka persentasi penimbun serta penyalahgunaan bbm jenis solar dari lima daerah terpisah pada operasi yang dilaksanakan tim direktorat kriminal khusus.

kelima tersangka ditangkap sebab menggarap penimbunan serta penyalahgunaan bbm bersubsidi dan dijual ke industri dengan harga yang lebih mahal. kelima tersangka bukan sindikat namun kasusnya sama, tutur kabid humas polda Jawa Barat kombes pol martinus sitompul selama bandung, jumat.

kelima tersangka yang sekarang diproses dalam direskrim khusus polda jabat itu merupakan a, as, d, i juga r. kelimanya tiap-tiap ditangkap pada bogor, cirebon, purwakarta, karawang serta kuningan.

dari kelima tersangka, polisi menyita sebanyak 19 ton solar senilai rp85 juta. barang bukti dan disita antara lain tiga unit mobil tanki, jerigen dan pilihan barang bukti yang lain.

Informasi Lainnya:

modus operasi dan dimanfaatkan pelaku, papar kabid humas dengan langkah membeli bbm bersubsidi senilai rp4.500 per liter daripada sejumlah spbu yang lalu ditampung ke selama tanki.

kemudian solar tersebut dalam jual ke industri melalui harga bbm non sumbidi yakni berkisar rp8.000 hingga rp9.500 per liter.

bbm itu dijual dengan tersangka ke industri melalui harga non subsidi. modusnya mencari hal daripada selisih bbm bersubidi juga non subsidi, ujarnya.

para tersangka dijerat melalui pasal 55 uu no.22 tahun 2013 mengenai minyak juga gas bumi. para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

kabid humas polda Jabar menyebutkan, penampilan penimbunan juga penyalahgunaan bbm bersubsidi merupakan salah Satu perhatian operasi polda Jawa Barat untuk menekan angka penyalahgunaan bbm bersubsidi.

operasi rutin diselenggarakan oleh tim daripada polda Jabar, dan merupakan salah Salah satu perhatian operasi yang kami gelar, papar kabid humas polda Jawa Barat tersebut menambahkan.